
Pembagian SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2023
Senin, 22 Mei 2023 Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Kabupaten Batu Bara melaksanakan pemb
Hotel
Hiburan
Reklame
Restoran
Parkir
Galian
Pajak Hotel adalah pajak atas pelayanan yang disediakan hotel.
Pajak Restoran adalah pajak atas pelayanan yang disediakan oleh restoran.
Pajak Hiburan adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan.
Pajak Reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame.
Pajak Penerangan Jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan.
Pajak Parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kenderaan bermotor.
Pajak Air Tanah adalah pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah pajakatas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.
Senin, 22 Mei 2023 Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Kabupaten Batu Bara melaksanakan pemb
Di bulan ramadhan yang penuh berkah ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara membagikan takjil kepada masaya
Kegiatan Dharma Wanita Persatuan dalam rangka kunjungan kerja DPW Kabupaten Batu Bara ke DPW Badan P